Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu fenomena semakin hilangnya batasan antar Negara.Hal tersebut secara definitif dikemukakan oleh Thomas Larsson dalam bukunya yang berjudul The Race to the Top : The Real Story OF Globalization (2001),yang menyatakan bahwa globaliasi adalah
“is the process of world shrinkage, of distances getting shorter, things moving closer. It pertains to the increasing ease with which somebody on one side of the world can interact, to mutual benefit, with somebody on the other side of the world” (Adalah suatu proses menyusutnya dunia,dimana jarak menjadi semakin dekat,segala sesuatunya menjadi dekat.hal tersebut akan meningkatkan kemudahan bagi seorang di salah satu sisi dunia untuk berinteraksi dengan orang lain di sisi dunia yang lain)
Dari definisi ini terdapat beberapa point penting yang harus kita pahami.Pertama dari segi interaksi dimana dengan adanya globalisasi maka terjadi peningkatan interaksi antar bangsa dalam tatanan global.hal ini terutama karena semakin berkembangnya teknologi informasi dan transportasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antar individu tanpa adanya penghalang geografis.kedua,dari segi jarak dan waktu dengan adanya globalisasi maka kita dapat memperpendek jarak dan mempersingkat waktu.hal ini membuat dunia terlihat tidak begitu luas karena batasan penghalang geografis dapat kita lewati.
Globalisasi sendiri menyentuh berbagai bidang dalam kehidupan manusia seperti Ideologi,ekonomi,sosial budaya,politik,Hankam dan lain sebagainya.dalam tulisan ini kita akan mencoba melihat bagaimana globalisasi memberikan dampak dalam hal ideologi Nasionalisme di Indonesia.
Permasalahan mengenai nasionalisme pada dasarnya telah dirumuskan oleh para Founding Father Negara ini ketika membangun Indonesia.Namun,sering kali kita tidak mengerti makna penting dari nasionalisme ini.akibatnya diskusi ataupun makalah mengenai nasionalisme berakhir pada ranah teoritis.
Pertanyaan mendasar mengenai nasionalisme pada dasarnya adalah mengapa konsep ini penting?.Konsep nationalisme sendiri seperti yang didefinisikan dalam kamus Miriam Webster didefinisikan sebagai “a feeling that people have of being loyal to and proud of their country often with the belief that is better and more important than other countries” (suatu perasaan yang setia dan bangga yang dimiliki seseorang terhadap negaranya yang kadang disertai dengan kepercayaan bahwa negaranya itu lebih baik dan penting dibandingkan dengan yang lain).
Jika kita memahami definisi ini dengan baik kita akan melihat kenapa konsep ini penting.dalam definisi diatas terlihat bahwa nasionalisme mengarah pada 2 konsep besar yaitu kesetiaan (Being loyal to) dan bangga (Proud of).kedua konsep tadi berperan penting dalam perkembangan suatu Negara dimana dengan adanya kesetiaan dan rasa bangga terhadap Negara akan berkorelasi dengan tingkat pembangunan di Negara itu sendiri.disisi lain rasa nasionalisme akan membentuk suatu ikatan antar anggotanya.ikatan sebagai suatu bangsa memiliki fungsi yang sangat penting demi menjaga keutuhan bangsa itu sendiri.hal inilah yang sebenarnya disadari betul oleh para pendiri bangsa kita.
Salah satu Founding father kita yang banyak mengeluarkan konsep konsep kenegaraan adalah Sukarno.Menyitir Pidato kenegaraan beliau di tahun 1963 beliau berkata “…bahwa bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke itu pada dasarnya adalah satu kesatuan kenegaraan,satu state of national entity…”.Isi pidato ini pada dasarnya memberikan kita pemahaman bahwa nasionalisme pada dasarnya akan memberikan satu identitas bangsa dimana seluruh suku dan budaya yang ada di Indonesia merupakan bagian bagian yang menyusun identitas nasional bernama Indonesia.hal ini penting dilakukan oleh Sukarno dalam rangka membentuk suatu integrasi bangsa.diharapkan dengan adanya integrasi bangsa yang lahir melalui semangat nasionalisme itu dapat diwujudkan Negara Indonesia yang besar,kuat dan mampu melakukan pembangunan dalam rangka menghadapi tantangan jaman.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka masalah masalah yang akan dihadapi penulis adalah :
1.Apakah globalisasi itu sendiri?
2.Bagaimanakah Globalisasi di Indonesia?
3.Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme?
4.Bagaimanakah pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme ?
C.Tujuan Penulisan
Secara umum makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat mengikuti ujian pengganti mata kuliah kewarganegaraan.adapun tujuan khusus dari pembuatan makan ini adalah
1.Mengetahui pengertian globalisasi secara umum
2.Mengetahui bagaimanakah globalisasi di Indonesia Terjadi
3.Mengetahui pengertian dari nasionalisme
D.Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini antara lain :
1.Memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan terhadap pembaca mengenai konsep nasionalisme,globalisasi dan keterkaitan antara keduanya terhadap dinamika pembangunan di indonesia
2.Memberikan pemahaman pentingnya fungsi nasionalisme dalam menghadapi arus globalisasi yang semakin deras.
3.Bagi pembuat kebijakan,memberikan semacam solusi tambahan mengenai masalah pengaruh globalisasi terhadap nasionalisme bangsa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Globalisasi
Globalisasi memiliki makna umum yaitu suatu proses dimana manusia dapat saling berhubungan satu sama lain melampau batas batas Negara.definisi yang serupa juga muncul dalam tulisan Thomas Larsson
( 2001) dalam bukunya The Race the Top : The Real Story of Globalization menyatakan bahwa globalisasi adalah
“is the process of world shrinkage, of distances getting shorter, things moving closer. It pertains to the increasing ease with which somebody on one side of the world can interact, to mutual benefit, with somebody on the other side of the world.” (adalah proses menyusutnya dunia,jarak yang jauh menjadi lebih dekat,segala sesuatunya menjadi lebih dekat.hal ini berhubungan dengan semakin mudahnya seseorang dari satu sisi dunia untuk dapat berinteraksi dalam konteks saling menguntungkan dengan orang lain disisi dunia yang lainya)
Dari definisi diatas terlihat jelas bahwa globalisasi dapat meningkatkan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia
Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik, dan perubahan kebudayaan. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi oleh berbagai bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan menutupi diri dari pergaulan internasional, karena antara negara satu dan negara lainnya pasti terjadi saling ketergantungan.
B.Dampak Globalisasi bagi Masyarakat Indonesia
Dalam definisi Globalisasi yang digunakan oleh tulisan ini yang melihat bahwa globalisasi sebagai suatu bentuk semakin hilangnya batas batas antar Negara dan semakin mudahnya terhubungnya antara individu antar bangsa memang kami akui sebuah definisi yang kabur dalam artian kami tidak dalam posisi melihat globalisasi sebagai suatu paham yang memiliki nilai baik dan buruk.tujuan utamanya adalah untuk melihat konsep ini dari sudut pandang bebas nilai.
Sebagai konsekuensi pandangan ini maka kami melihat bahwa globalisasi itu sendiri memiliki 2 jenis pengaruh yaitu pengaruh yang memiliki nilai-nilai positif namun juga memiliki nilai-nilai negatif. Untuk menyaring nilai-nilai negatif maka kita harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila pada dasarnya merupakan penjabaran dari identitas bangsa Indonesia serta pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi perubahan jaman yang tidak bisa ditolak.Kembali mengutip kata kata Presiden Soekarno dalam salah satu pidatonya di tahun 1963 yang berbunyi “…..revolusi Indonesia belumlah selesai saudara saudara,namun jikalau ada kalanya saudara saudara bingung dengan arah pergerakan revolusi ini maka kembalilah pada nilai pancasila karena didalam nilai pancasila itu terdapat amanat perjuangan rakyat yang menjadi dasar revolusi kita….”.Pidato salah seorang founding father kita ini memiliki suatu makna mendalam yaitu,beliau sadar bahwa kelak dikemudian hari akan muncul tantangan baru yang sulit ditolak seperti halnya globalisasi namun,rakyat Indonesia tidak boleh kehilangan arah karena kita memiliki pancasila sebagai ideologi bangsa ini.
Kembali pada permasalahan pengaruh positif dan negatif globalisasi, jika kita mengambil nilai-nilai negatif globalisasi tanpa dibentengi dengan pemahaman akan ideologi pancasila maka yang akan terjadi adalah kaburnya jati diri bangsa Indonesia dan masuknya kebiasaan-kebiasaan yang buruk.dan hal inilah yang sekarang sedang kita hadapi bersama.
Globalisasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki dimensi yang luas meliputi dimensi politik,ekonomi,maupun social budaya.selanjutnya kita akan melihat bagaimana dampak globalisasi baik yang positif maupun yang negatif dalam berbagai dimensi tersebut.
Pengaruh positif :
1. Dilihat dari globalisasi politik
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Dalam bidang politik pengaruh globalisasi terjadi pada perubahan sistem kepartaian, jaminan HAM, perubahan sistem ketatanegaraan, pemilihan anggota parlemen, pemilihan presiden, wapres, gubernur, bupati, walikota.
Perubahan perubahan ini memang terlihat baik karena memang lingkungan yang semakin mengglobal menuntut hal yang demikian itu.namun terdapat pula kritik bahwa ketika system pemerintahan kita yang semakin baik dan demokratis karena adanya tantangan globalisasi namun disisi yang lain rasa nasionalisme kita turun seperti yang terlihat di beberapa daerah di Aceh,Maluku,Papua dll.
Globalisasi yang menuntut adanya system pemerintahan yang demokratis,efisien dan efektive disertai dengan berbagai tools yang canggih seperti otonomi daerah justru berakibat munculnya potensi diintegrasi bangsa.
Perubahan-perubahan tersebut dapat menimbulkan pertentangan dalam masyarakat karena pada kenyataanya tidak semua masyarakat berpendidikan untuk mengerti perubahan-perubahan tersebut.
2. Globalisasi ekonomi
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa. Pada umumnya globalisasi ekonomi didukung oleh liberalisme ekonomi, yang sering disebut dengan kapitalisme pasar bebas. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Perkembangan sistem ini tidak berkembang sehat karena mengabaikan unsur etika dan moral, karena itu pemerintah harus ikut mengaturnya.
Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut merugikan karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing dengan produk negara maju. Jika dilihat dampak positifnya, globalisasi di bidang ekonomi berdampak:
· mempermudah kebutuhan masyarakat.
· mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
· membuka lapangan kerja yang lebih memiliki fasilitas dan lebih profesional.
3. Globalisasi sosial budaya
Kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Globalisasi juga mempunyai dampak pada bidang sosial budaya antara lain:
· meningkatnya individualisme
· perubahan pola kerja
· pergeseran nilai kehidupan
· melahirkan lembaga-lembaga sosial baru
· perkembangan pakaian seni ilmu pengetahuan
Pengaruh negatif:
1.Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme adalah satu satunya cara mencapai kemakmuran.
Jika kita memperhatikan sejarah,kita melihat bahwa pandangan awal pendiri bangsa kita yaitu Sukarno adalah Marhaenisme.pandangan Marhaenisme sendiri pada dasarnya adalah pandangan sosialis dengan melihat konteks Indonesia.setelah terjadi peristiwa G30 S /PKI cara pandang sosialis atau cara pandang kiri ini dianggap sebagai suatu paham yang buruk,terlarang dan identik dengan rezim rezim otoriter.padahal jika menilik lebih jauh pada pancasila kita dapat melihat bagaimana nilai nilai sosialisme begitu kental disana,semisal sila 2 yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.sila kedua pada dasarnya diterjemahan sebagai humanity namun lebih jauh lagi terdapat kata keadilan disana yang diterjemahkan oleh Soekarno sebagai suatu pemerintahan tanpa adanya exploitation de long par long dan exploitation de nation par nation (ekploitasi antar manusia dan ekploitasi antar Negara) konsep ini sebenarnya adalah konsep milik karl marx dalam buku manifesto komunisnya dan konsep ini juga yang akan berkaitan dengan sila kelima pancasila yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”yang jika diterjemahkan sebenarnya ia adalah konsep social justice dalam sosialisme.
Sebagai suatu ideology,konsep sosialisme bersifat netral atau dengan kata lain ia tidak pernah buruk atau baik.Nilai buruk dan baik sendiri akan tercermin dari implementasi konsepnya dan bukan ideologinya.
Arus globalisasi yang dibawa terutama oleh Negara Negara barat seperti amerika ataupun inggris tidak hanya membawa nilai nilai budaya namun juga ideologis,dimana kita secara tidak sadar melihat bahwa semua bentukan atau konsep barat sebagai sesuatu yang baik.dalam hal ini globalisasi membawa kearah liberalism dimana mengharuskan adanya free market,peran pemerintah yang kecil dalam masyarakat dll yang jika dilihat sepintas akan terlihat baik namun,kita harus melihat konteks budaya Indonesia apakah sesuai dengan konsep tersebut atau tidak.
2. Globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri
Dari segi ekonomi,kita melihat bahwa Indonesia merupakan market yang begitu besar untuk produk luar negeri.hal yang menarik ketika kita mempelajari pemikiran Founding Father kita Presiden Soekarno adalah kebenciaanya yang begitu besar terhadap bantuan ataupun investasi asing.beliau pernah menegaskan tentang konsep berdikari sebagai konsep yang harus dipahami oleh setiap warga Indonesia.dalam pemerintahanyapun ia menolak untuk menerima bantuan asing.Pertanyaanya adalah kenapa hal tersebut dilakukan?hal ini dilakukan karena Presiden Soekarno menyadari bagaimana konsep Neo Imprealisme barat pada dasarnya akan menimbulkan adanya kesenjangan social,ekploitasi sumber daya alam dan juga penjajahan dari segi ekonomi karena Negara berkembang hanya dianggap sebagai market bagi Negara maju.hal ini terbukti sekarang,begitu banyak produk luar negeri yang masuk ke Indonesia mulai dari kebutuhan pokok semisal sabun hingga kebutuhan tersier semisal mobil.Apakah hal ini buruk?Tidak,jika 2 faktor lain yang menjadi bumpernya terpenuhi.dua faktor yang saya maksud adalah tingkat produktifitas masyarakat dan Tingkat Konsumerisme masyarakat dapat kita kelola.Permasalahanya adalah membanjirnya produk luar negeri sebagai bagian dari globalisasi itu tidak dibarengi dengan meningkatnya produktifitas dalam negeri dan hal ini diperparah dengan tingkat konsumerisme masyarakat yang juga tinggi mengakibatkan Indonesia terjajah secara ekonomi.
3.Munculnya sikap individualisme
Sikap individualistis pada dasarnya merupakan sikap yang tidak pernah ada sebelum globalisasi masuk ke Indonesia.Kenapa sikap individualistis ini merupakan hal yang negative bagi bangsa Indonesia?hal ini karena jika kita berpatokan pada jati diri bangsa Indonesia maka nilai nilai asli bangsa Indonesia bukanlah individualism melainkan kebersamaan (kolektivism),gotong royong,tenggang rasa dll.dengan masuknya konsep ini melalui globalisasi maka ditakutkan nilai luhur bangsa Indonesia yang asli akan semakin tergerus.
4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam
Seperti yang telah saya jelaskan pada point 2 dimana terjadi globalisasi di bidang ekonomi,yang berwujud free market,persaingan bebas,privatisasi dll pada akhirnya menyebabkan terjadinya ekploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia.ekploitasi ini tidak hanya menyebabkan rusaknya ekosistem namun juga mengakibatkan jurang pemisah yang begitu lebar antara kaum kaya dan kaum miskin.
5.Dampak negatif globalisasi sosial budaya
Pada dasarnya poin ini adalah point terpenting dari tulisan ini karena hal inilah yang menjadi titik tolak penulisan makalah ini.Globalisasi memberikan pengaruh besar pada social budaya masyarakat Indonesia.banyak generasi muda yang mengikuti budaya budaya asing tanpa sadar makna dari apa yang mereka ikuti.disisi lain pengaruh social budaya inilah yang menjadi penyebab awal dari semua pengaruh negative globalisasi.
Pengaruh negatif Globalisasi terhadap Sosial Budaya menimbulkan apa yang kita kenal sebagai Inferiority Complex dalam bangsa Indonesia.dalam hal ini bangsa Indonesia menganggap bahwa apa yang bangsa barat miliki adalah yang baik dan apa yang bangsa sendiri miliki tidaklah terlalu baik,Inferiorty Complex pada akhirnya juga mempengaruhi identitas bangsa Indonesia dimana mereka merasa malu terhadap budaya bangsa sendiri.hal ini jika dibiarkan akan merembet ke arah ideology,ekonomi dan dimensi lainya.
C.Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme dalam kamus Webster didefinisikan sebagai “a feeling that people have of being loyal to and proud of their country often with the belief that is better and more important than other countries” (suatu perasaan yang setia dan bangga yang dimiliki seseorang terhadap negaranya yang kadang disertai dengan kepercayaan bahwa negaranya itu lebih baik dan penting dibandingkan dengan yang lain)
Senada dengan definisi umum tersebut Paulus Wirutomo (2012 hal 4) dalam bukunya Sistem Sosial Indonesia mengatakan bahwa nasionalisme pada dasarnya merupakan ekpresi perasaan sebangsa.ideologi ini biasanya diekspresikan dalam bentuk gerakan yang memuja bangsa (Nation).
Menurut Birch (1998) doktrin nasionalisme merupakan doktrin politik yang paling sukses di bumi ini.pada masa Revolusi Prancis,Birch mencatat hanya ada 20 negara bangsa (Nation State),sedangkan pada bagian lain di dunia hanya ada kerajaan kerajaan kecil atau daerah daerah tak bertuan.Pada masa ini dunia didominiasi oleh bentuk Negara bangsa (Nation State) yang berjumlah 175 buah dengan kedalatan yang jelas dan legal.Setelah Perang Dunia II,banyak Negara jajahan Eropa yang memerdekakan diri dan memproklamirkan kemerdekaan negaranya,uniknya semua Negara tersebut mengklaim diikat oleh nasionalisme.walaupun kebanyakan Negara Negara tersebut bersifat majemuk secara etnis bahkan rasial.semua gejala itu menunjukan bahwa konsep Nasionalisme sangat mendominasi teori politik kenegaraan di dunia ini.Namun kita juga menyaksikan berbagai kegagalan proyek nasionalisme abad ke 20,seperti pecahnya Negara Uni Soviet dan Yusgoslavie.Sebelum Indonesia mejadi Negara kesatuan,di nusantara sebetulnya berdiri berbagai tatanan kemasyarakatan yang bersifat komunal dari berbagai suku.
Mengingat banyaknya Negara bangsa yang harus berjuang untuk mengenalkan nasionalisme.maka Brubaker memperkenalkan konsep Nationalizing State (Brubaker dalam Haralombos 204 ;212) yaitu Negara yang berusaha menjadi suatu nation/bangsa (Indonesia pada dasarnya merupakan salah satu Negara yang menggunakan konsep ini).Bangsa seperti ini pada dasarnya tidak berasal dari satu satuan masyarakat yang homogen,tetapi memiliki berbagai unsur identitas yang beragam seperti suku agama,ras dan sebagainya sehingga dirasa perlu untuk mengembangkan berbagai program atau kebijakan untuk membuju warganya agar merasa memiliki suatu identitas bersama yang bersifat nasional.Indonesia termasuk ke dalam jenis Negara seperti ini.
Pemerintah Indonesia sendiri dari masa ke masa telah melakukan berbagai pendekatadan untuk mewujudkan suatu identitas nasional yang secara teoritis menurut Paulus Wirutomo (2012 hal 5) strategi yang dikembangkan pemerintah tersebut dapat dibedakan menjadi 3 macam antara lain :
1.Pendekatan Asimilatif
Dalam pendekatan ini terdapat strategi untuk menghilangkan identitas asli dan menciptakan suatu identitas baru,seperti Nampak dalam pendekatan melting pot ketika semua unsur identitas melebur dalam suatu identitas yang sama sekali baru yaitu “Kebudayaan Nasional”
2.Pendekatan Akulturatif
Dalam pendekatan ini strategi yang digunakan adalah dengan memaksa seluruh unsur identitas untuk menggabungkan diri pada suatu identitas dominan (Dominant Culture).Kebijakan lainya adalah memebrikan kebebasan pada semua sub budaya untuk tetap hidup sekaligus mengembangkan budaya dan sikap mental solider dan saling menghargai secara egaliter.
3.Pendekatan Multikulturalis
Indonesia dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika (Berbeda beda tetapi tetap satu) sebeneranya mengadopsi pendekatan terakhir ini,walaupun sampai saat ini dalam kenyataana masih belum benar benar terwujud.
Dalam perjalanan sejarah kebijakan pemerintahan Soekarno cenderung mengarah pada membentuk karakter nasional,yang merupakan perwujudan dari pendekatan asimilatif.Pemerintahan Soeharto bahkan lebih koersif dalam menerapkan pendekatan seperti itu denagan atara lain melarang praktek budaya tertent,kebijakan ganti nama etnis Tionghoa dan lain sebagainya.Sedangkan pada masa reformasi ,Presiden Gus Dur memang telah mengembalikan kebebasan kepada golongan minoritas untuk mengembangkan kebudayaanya,tetapi justru solidaritas dan toleransi antar golongan cenderung merosot
Rasa Nasionalisme juga bisa dipengaruhi atau diganggu oleh apa yan g disebut sebagai National Homeland yaitu suatu Negara yang dianggap sebagai daerah asal kelompok ras tertentu,Misalnya New Guinea bisa dianggap sebagai National Homeland bagi beberapa masyarakat papua atau RRC dianggap sebagai National Homeland bagi sebagaian warga etnis Tionghoa di Indonesia.
D.Pengaruh Globalisasi Terhadap Nasionalisme
Globalisasi pada dasarnya memiliki peran yang besar terhadap terkikisnya nilai nasionalisme di Indonesia.pandangan ini seperti yang diungkapkan oleh Grendi Hendrastomo dalam jurnalnya yang berjudul Nasionalisme vs Globalisasi ;Hilangnya semangat kebangsaan dalam peradaban modern menyebutkan bahwa “tantangan terbesar bagi nasionalisme dalam peradaban modern adalah ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi suatu halangan dimana media komunikasi telah menyatukan semua lapisan masyarakat dalam suatu global village.Dalam hal ini Globalisasi berperan penting dalam mengikis nilai nilai nasionalisme yang pada akhirnya membahayakan eksistensi suatu bangsa”.
Selanjutnya Miroslav Hroch seperti yang diungkapkan oleh Grendi Hendrastomo melihat bahwa nasionalisme memiliki peran integrative dalam penyatuan suatu bangsa.hal ini tentunya menjadi penting untuk dilihat bahwa sebagai suatu bangsa yang heterogen nilai integrasi yang termuat dalam nasionalisme memiliki arti penting dasar berdirinya Negara ini.hal inilah yang sebenarnya termuat dalam sila ke 3 Pancasila mengenai persatuan Indonesia.Makna pentingya ialah,nasionalisme adalah kunci pemersatu bangsa dan Globalisasi sedang menggerogoti nilai nilai ini.
Indikasi paling nyata terlihat adalah ketika kasus separatism muncul di Indonesia.Kita melihat bahwa kegagalan nilai nilai nasionalisme memunculkan gerakan gerakan ini diberbagai daerah seperti Aceh,Papua,Maluku,Sulawesi dan Timor Leste yang kemudian terlepas dari NKRI.Meskipun,faktor nasionalisme hanyalah salah satu faktor dari banyak faktor yang mendukung integrasi bangsa namun tidak berarti ia tidak penting sama sekali.
Pertanyaanya sekarang adalah “Bukankah Globalisasi tidak dapat dihindarkan dan dampak negativenya adalah given,lalu apakah solusi yang dapat kita ambil?”.Saya menawarkan solusi pribadi untuk masalah ini karena saya melihat kebanyakan solusi yang ada bersifat normatif.solusi yang saya tawarkan antara lain :
1.Meningkatkan Produktivitas dan kualitas produk asli masyarakat Indonesia secara keseluruhan.meskipun tidak secara langsung berkorelasi dengan nasionalisme.peningkatan produktivitas local dengan brand brand local akan mengarah pada kecintaan pada produk dalam negeri dan pada akrhinya kebanggaan pada bangsa karena brand ini.hal ini akan lebih feasible dibandingkan dengan tagline tagline aku cinta produk Indonesia yang pada akhirnya harus berakhir pada kenyataan bahwa hanya sedikit produk buatan dalam negeri dengan kualitas yang tidak bisa dibanggakan
2.Transformasi Budaya Kearah Modern
Budaya yang ada di Indonesia seperti halnya kesenian,kerajinan,kuliner dan berbagi budaya lainya pada dasarnya merupakan hasil ciptaan yang luhur,namun memiliki permasalah yang krusial.budaya yang ada di Indonesia tidak dapat berubah mengikuti perkembangan jaman.kenapa hal ini penting?lingkungan disekitar kita selalu berubah dan kebutuhan lingkungan itu juga berubah.agar dapat bertahan dalam lingkungan yang demikian maka kita harus bisa beradaptasi.ini adalah hukum alam.begitu juga dengan budaya asli Indonesia yang cenderung stagnan tanpa perubahan,lama kelamaan mereka ditinggalkan.salah satu cara untuk menyelamatkanya adalah dengan mentransformasikanya kedalam bentuk atau cara yang modern,contoh paling nyata adalah bagaimana kesenian di Bali dapat bertahan sedangkan di tempat lain cenderung menurun adalah karena Bali mentransformasikan keseniaanya menjadi komoditas pariwisata.nilai budaya ini akan menjadi identitas suatu bangsa sehingga akan mengokohkan nilai nasionalisme pemilik budaya itu sendiri.
3.Reformulasi Nilai nilai Pemahaman Pancasila
Perlu kita sadari bersama bahwa pemahaman kita terhadap nilai pancasila sekarang pada dasarnya adalah warisan pemahaman dari beberapa generasi jauh dibelakang kita.terdapat perbedaan konteks pemikiran dari setiap generasi .Generasi awal perjuangan yang masih lekat dengan perang dan mengangkat senjata melihat bahwa Pancasila sebagai titik tolak revolusi,suatu amanat penderitaan rakyat dan mimpi tentang Negara merdeka.Generasi kedua atau tepatnya era Soeharto melihat Pancasila sebagai landasan pembangunan.dan ia adalah dasar kebijakan dan arah dari pembangunan di Indonesia.Permasalahan ada di kita sebagai generasi Pasca reformasi yang belum bisa mereformulasi arti penting pancasila dalam tataran bernegara maupun tataran hidup sehari hari.ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menuju nasionalisme.
4.Peningkatan Kesejahteraan Bangsa
Permasalahan kesejahteraan baik dari segi ekonomi maupun social pada dasarnya merupakan tujuan dasar kenapa Negara dibentuk.ketimpangan kesejahteraan,kemiskinan dan juga lemahnya social order pada dasarnya merupakan faktor yang mendasar yang menyebabkan hilangnya nasionalisme.Rakyat sebagai pemberi amanah kepada Negara merasa bahwa kepentingan dan kesejahteraanya tidak terpenuhi.hal inilah yang menyebabkan mereka mulai mebanding bandingkan dengan Negara lain,melihat sesuatu sebagai “lebih baik” dibandingkan dengan keadaan di dalam negeri dan pada akhirnya melemahkan semangat nasionalisme yang ada.hal ini diperparah dengan arus globalisasi yang membuat rakyat semakin sadar betapa ketimpangan kesejahteraan ada disekitar mereka.tentunya ini bukan pekerjaan mudah namun ini adalah jalan yang harus ditempuh untuk mengembalikan Public Trust dan juga Nasionalisme.Permasalahan permasalahan separatism di tubuh bangsa ini juga pada dasarnya berawal dari masalah kurangnya tingkat kesejahteraan masyakat di daerah namun timpang dengan apa yang terjadi di Pusat pemerintahan yang kaya raya.
Belum ada tanggapan untuk "Analisis No 2 Globalisasi dan Nasionalisme"
Post a Comment