Untuk memahami manajemen bencana secara umum maka kita harus memahami konsep tentang manajemen bencana itu sendiri.Secara teoritis manajemen bencana didefinisikan sebagai “sum total of all activities,programmes and measures which can be taken up before, during and after a disaster with the purpose to avoid a disaster, reduce its impact or recover from its losses” (Gabungan seluruh kegiatan,program dan upaya yang dapat dilakukan sebelum,selama dan setelah bencana dimana tujuanya adalah untuk menghindari bencana,mengurangi dampaknya atau memulihkan diri dari kerugianya) (Khan 2008:46).Definisi ini memberikan gambaran bahwa manajemen bencana pada dasarnya merupakan kegiatan yang bersifat komprehensif dan kontinuum.Manajemen bencana dikatakan sebagai tindakan komprehensif karena ia merupakan kolaborasi berbagai cara dalam bentuk kegiatan,program dan upaya untuk menghindari atau mengurangi dampak bencana sedangkan dikatakan kontinuum karena jika melihat dari definisi diatas maka terlihat bahwa kegiatan yang ada di dalam manajemen bencana pada dasarnya adalah kegiatan yang berkelanjutan dimulai dari sebelum,ketika dan sesudah bencana terjadi.
Definisi yang sedikit berbeda dilontarkan oleh W Nick Carter dalam bukunya Disaster Management
Handbook yang merumuskan bahwa manajemen bencana sebagai upaya yang menggunakan fungsi klasik yang
ada dalam manajemen seperti halnya Planning,Organizing,Staffing,leading dan controlling.
Manajemen bencana melibatkan banyak organisasi yang saling bekerja sama untuk mencegah,mengurangi,
menyiapkan,merespon dan memulihkah dampak dari bencana (Carter 2008:xix).
Selanjutnya ia kembali menyebutkan bahwa disaster manajemen adalah “An applied science which seek,
by the systematic observation and analysis of disaster to improve measure relating to prevention,
mitigation,preparedness,emergency response and recovery” (Ilmu terapan yang berusaha,dengan
pengamatan sistematis dan analisis bencana ,untuk meningkatkan langkah-langkah yang berkaitan dengan
pencegahan,mitigasi ,kesiapsiagaan , tanggap darurat dan pemulihan).
Definisi ini memberikan penekanan pada dua fungsi penting yaitu systematic observation
dan juga analysis of disaster sebagai alat yang penting untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi
dari penanggulangan bencana.Dalam definisi Carter juga terlihat bahwa peran berbagai organisasi baik
pemerintah maupun non pemerintah yang saling bekerja sama sangatlah penting dalam rangka mewujudkan
tercapainya manajemen bencana yang baik.
Kedua definisi yang telah disebutkan baik oleh Khan dan Carter memiliki kelebihan
dan kekuranganya sendiri namun pada dasarnya kedua definisi tersebut saling melengkapi.
Secara keseluruhan kedua ahli ini menyadari bahwa fungsi fungsi utama dalam pengelolaan bencana
seperti prevention,mitigation,preparedness,emergency response dan recovery adalah fungsi utama yang
harus dijalankan dalam rangka pengelolaan bencana.Kelebihan yang dimiliki oleh Khan,ia mampu untuk
merumuskan tujuan utama dari manajemen bencana yaitu menghindari atau mengurangi dampak bencana
bagi masyarakat.Sedangkan Carter melihat bahwa untuk mencapai tujuan akhir tersebut diperlukan suatu
pengamatan,analisis dan pengelolaan organisasi yang baik.
Sumber :1.Carter,W.Nick,2008,Disaster Management : A Disaster Manager Handbook.Philiphines.Asian Development Bank2.Khan,Himayatullah,2008,Disaster Management Cycle A Theoretical Approach,Pakistan, Institute Information of Technology Abbotabad
Belum ada tanggapan untuk "Management No 3 Mari berkenalan dengan Manajemen Bencana"
Post a Comment